PENGANTAR PENERJEMAH

Segala puji hanya milik Allah subhaanahu wa ta’aala, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasul-Nya yang mulia, para keluarganya dan sahabatnya serta orang-orang yang berada di atas jalannya hingga hari kiamat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam kitab An Nubuwwat hal 127: “Islam adalah berserah diri kepada Allah saja, tidak kepada yang lainnya, beribadah hanya kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, tawakkal hanya kepada-Nya saja, hanya takut dan mengharap kepada-Nya, dan mencintai Allah dengan kecintaan yang sempurna, tidak mencintai makhluk seperti kecintaan kepada Allah… siapa yang enggan beribadah kepada-Nya maka dia bukan muslim dan siapa yang di samping beribadah kepada Allah dia beribadah kepada yang lain maka dia bukan orang muslim”.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitabnya Thariqul Hijratain hal 542 dalam thabaqah yang ke tujuh belas: “Islam adalah mentauhidkan Allah, beribadah kepada-Nya saja tidak ada sekutu bagi-Nya, iman kepada Allah dan kepada Rasul-Nya, serta mengikuti apa yang dibawanya, maka bila seorang hamba tidak membawa ini berarti dia bukan orang muslim, bila dia bukan orang kafir mu’aanid maka dia adalah orang kafir yang jahil, dan status orang-orang ini adalah sebagai orang-orang kafir yang jahil tidak mu’aanid (membangkang), dan ketidakmembangkangan mereka itu tidak mengeluarkan mereka dari status sebagai orang-orang kafir.”
Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata dalam Ad Durar As Saniyyah 1/113: “Bila amalan kamu seluruhnya adalah bagi Allah maka kamu muwahhid, dan bila ada sebagian yang dipalingkan kepada makhluk maka kamu adalah musyrik”.
Beliau rahimahullah juga berkata dalam Ad Durar 1/323 dan Minhaj At Ta’siis hal 61: “Sekedar mengucapkan kaliamat syahadat tanpa mengetahui maknanya dan tanpa mengamalkan tuntutannya maka itu tidak membuat mukallaf tersebut menjadi muslim, dan justeru itu menjadi hujjah atas dia…siapa yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan dia itu beribadah kepada yang selain Allah (pula) maka kesaksiannya itu tidak dianggap meskipun dia itu shalat, zakat, shaum dan melaksanakan sebagian ajaran Islam.”